Partai Prima Buka Suara Usai Permohononan Tunda Pemilu 2024 Dikabulkan Pengadilan
RIAU24.COM - Ketua Umum Partai Adil dan Makmur atau Partai Prima Agus Jabo Priyono menanggapi aksi PN Jakarta Pusat yang memerintahkan untuk menunda pemilu 2024.
Menurut Agus mereka memang menginginkan pemilu untuk ditunda dikutip dari liputan6.com, Jumat, 3 Maret 2023.
"Kalau tahapan pemilu tetap dilanjutkan, otomatis Prima, yang dalam proses verifikasi dicurangi, tidak ikut," sebutnya.
Tambahnya, berbagai langkah hukum telah mereka tempuh agar bisa menjadi peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Pangamat Politik Sebut Faktor 'Ketokohan' jadi Sebab RK Kalah dari Pramono di Pilkada Jakarta
Seperti misalnya melayangkan gugatan sengketa verifikasi partai politik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Mereka melakukan hal itu karena Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat.